Macam-Macam Najis dan Cara Menghilangkanya
Yang dinamakan najis adalah suatu benda yang kotor menurut hukum syar'i, misalnya:
1. Bangkai, kecuali manusia, ikan, dan belalang
2. Darah
3. Nanah
4. Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan atau dubur
5. Anjing dan babi
6. Minuman keras yang memabukan seperti arak dan sebagainya
7. Bagian anggota badan binatang yang terpisah karena dipotong dan sebagainya selagi binatang masih hidup
Najis dapat dibagi menjadi 3 bagian.
1. Najis mugholladzah (najis yang berat), yaitu najis anjing dan babi, dan keturunan dari salah satunya. Sebagai contoh anjing atau babi yang kawin dengan kambing dan menghasilkan keturunan, maka keturunan tersebut adalah najis.
Cara menghilangkan najis ini seperti jilatan anjing atau babi yaitu wajib dibasuh dengan air sebanyak 7x, dan pada salah satu 7x tersebut, pada airnya dicampur dengan tanah yang suci.
2. Najis mukhaffafah (najis ringan), yaitu najis berupa air kencing bayi laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan selain air susu ibunya.
Cara menghilangkan najis ini cukup diperciki pada benda yang terkena najis tersebut.
3. Najis mutawassithah (najis sedang), yaitu najis dari selain kedua najis diatas (mugholladzah dan mukhaffafah). Seperti segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia (kecuali air mani) atau binatang, barang cair yang memabukan, susu hewan yang tidak halal dimakan, bangkai beserta tulang dan bulunya (kecuali bangkai manusia, ikan, dan belalang.
Najis mutawassithah dibagi menjadi 2, yaitu:
a. Najis 'ainiyah, merupakan najis yang berwujud, yakni nampak dan dapat dilihat.
b. Najis hukmiyah, merupakan najis yang tidak kelihatan bendanya, seperti bekas air kencing atau arak yang sudah kerinp dan sebgainya.
Cara menghilangkan najis ini yaitu dengan dibasuh minimal sekali, asalkan sifat-sifat (warna, bau, dan rasa) dari najis tersebut bisa hilang. Adapun dibasuh lebih dari 1x lebih baik.
Jika pada najis hukmiah cara menghilangkannya cukup dengan mengalirkan air saja pada najis tersebut.
Semoga bermanfaat
Selasa, 02 Desember 2014
Jumat, 28 November 2014
cara berwudhu
Cara berwudhu
Orang yang hendak mengerjakan sholat diwajibkan terlebih dahulu berwudhu, karena wudhu merupakan syarat sahnya sholat.
Jika sebelumnya telah saya posting mengenai fardhu wudhu dan sunah wudhu. Kali ini saya akan share cara berwudhu.
Sebelum berwudhu kita harus membersihkan dahulu najis-najis yang ada pada badan, kalau memang ada najis.
Cara melakukan wudhu adalah sebagai berikut:
1. Membaca basmalah (bismillaahir-rahman-nirrahiim), sambil mencuci kedua belah tangan sampai pergelangan tangan dengan bersih.
2. Setelah membersihkan tangan kemudian berkumur 3x sambil membersihkan gigi.
3. Setelah itu mencuci lubang hidung 3x
4. Selanjutnya mencuci muka 3x mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala hingga b awah dagu, dan dari telinga kanan ke kiri, sambil berniat wudhu (nawaitul wudhuu'a li raf'il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta'alaa).
Artinya "aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena allah"
5. Selanjutnya mencuci kedua belah tangan hingga sikut 3x
6. Selesai mencuci kedua belah tangan, terus mengusap sebagian rambut kepala 3x
7. Selanjutnya mengusap kedua telinga 3x
8. Dan yang terahir mencuci kedua kaki dari mata kaki hingga telapak kaki 3x
Keterangan:
Dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan tersebut diatas, wajib mengerjakan dengan berturut-turut, artinya mendahulukan yang awal dan mengahirkan yang ahir sesuai urutan diatas.
Demikian cara melakukan wudhu, mohon maaf bila ada salah kata dan tulisan.
Semoga bermanfaat.
Senin, 17 November 2014
sunah wudhu
Sunah artinya apabila dilakukan akan mendapat pahala dan apabila ditinggal tidak apa-apa atau tidak terkena dosa. Jadi alangkah baiknya apabila sunah tersebut dilaksanakan.
Sunah-sunah wudhu
1. Membaca basmalah (Bismillaahir-rahmaanir-rahiim) pada permulaan wudhu
2. Membaasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan
3. Berkumur-kumur
4. Membasuh lubang hidung sebelum berniat
5. Menyapu seluruh kepala dengan air
6. Mendahulukan anggota kanan daripada kiri
7. Menyapu kedua teliang bagian luar dan dalam
8. Menigakalikan dalam membasuh
9. Menyela-nydmla jari-jari tangan dan kaki
10. Membaca doa setelah wudhu
Nah itulah sunah-sunah dalam berwudhu. Semoga bermanfaat
Rabu, 12 November 2014
fardhu wudhu
Baca juga:
-cara berwudhu
Bismillahir-rahmanir-rahiim
Alhamdu lillahi rabbil-'alamiin. Puji syukur kehadirat Allah Swt, yang telah melimpahkan rahmat serta hidayah-Nya pada kita semua. Sehingga kita masih diberi keselamatan serta kenikmatan dalam menjalani kehidupan ini.
Shalawat serta salam kita haturkan pada nabi Muhammad SAW yang kita nantikan syafaatnya kelak di hari kiamat.
Islam mengajarkan umat untuk menuntut ilmu walau sampai ke negeri china. Dan kita sebagai umat islam diwajibkan belajar apapun selama ilmu tersebut memberikan manfaat. Ilmu tidak akan bermanfaat apabila tidak diamalkan. Orang berilmu yang tidak mengamalkan ilmunya bagaikan lilin yang menyala, lilin tersebut menyinari sekitarnya, akan tetapi lilin tersebut terbakar.
Nah, saya akan berbagi sedikit pengetahuan yang pernah saya pelajari pada saat saya belajar mengaji.
Fardhu wudhu
Berwudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat. Dimana wudhu bertujuan untuk menghilangkan hadats kecil. Adapun fardhu wudhu merupakan hal-hal yang harus dilakukan agar wudhu tersebut menjadi sah.
Fardhu wudhu ada 6.
1. Niat
Niat wudhu yaitu "nawaitul wudhuu'a liraf'il-hadatsil-ashghari faldhallillaahi ta'aalaa"
Artinya:"aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena allah"
Dalam hal ini niat di lakukan bersamaan dengan pada saat membasuh muka.
2. Membasuh muka
Cara membasuh muka yaitu mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri.
3. Membasuh kedua tangan
Aturan membasuh kedua tangan yaitu membasuh mulai ujung jari hingga atas sikut.
4. Mengusap sebagian rambut kepala
5. Membasuh kedua kaki
Dengan cara membasuh dari telapak kaki hingga mata kaki
6. Teratur
Dalam hal ini artinya urut atau mendahulukan yang awal dan mengahirkan yang ahir. Maksudnya melakukan fardhu-fardhu tersebut sesuai urutanya.
Demikian yang bisa saya share mengenai fardhu wudhu. Mohon maaf bila ada salah kata dan salah dalam penjabaran. Semoga bermanfaat.
Langganan:
Komentar (Atom)